Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Kasus pembuangan bayi oleh orang tuannya sendiri kembali terjadi.
Tak habis pikir hal itu dilakukan oleh seorang ibu kandung yang tega membuang bayinya ke sungai dengan arus deras.
Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com, kejadian ini terjadi di Desa Tanawaran, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga : Punya Rahim Ganda, Arifa Tak Sadar Masih Ada Dua Bayi yang Belum Dilahirkannya
Pelaku berinisial RR (33) tega melakukan aksi kejinya lantaran takut hubungan gelapnya dengan menantu diketahui oleh putri sulungnya.
Awalnya kejadian ini diketahui oleh seorang warga yang menemukan jasad bayi tenggelam saat terbawa arus sungai sekitar satu kilometer dari tempat kejadian.
Warga Desa Ilinmedo Januarius Noeng menemukan mayat bayi tersebut saat pulang memancing dari sungai pada pukul 04.00 Wita.
Baca Juga : Dikubur Hidup-hidup oleh Ibu Kandungnya Sendiri, Bayi Dian Kini Kritis, Paru-parunya Dipenuhi Pasir
"Saya mengarahkan senter ke air, ada sesuatu benda. Saya pun akhirnya mendekati benda itu, ternyata bayi manusia yang sudah meninggal," kata Januarius.
Ia pun melaporkan penemuan jasad bayi ini ke pihak kepolisisan.
Berdasarkan hasil penyidikan pihak kepolisian Polres Sikka, Flores, bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan ini tewas akibat menelan terlalu banyak air.
Bayi malang tersebut diduga masih hidup ketika dilahirkan, namun akhirnya meninggal dunia gara-gara tenggelam terbawa arus.
Baca Juga : Nahas! Bayi 11 Bulan Tercebur Ke Dalam Air Panas yang Mendidih, Begini Kondisinya Sekarang
Setelah menerima laporan, pihak kepolisisan setempat segera melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, tertangkaplah tersangka pembuangan bayi tersebut.
Dikabarkan Kompas.comSenin (25/3/2019), pelaku pembuangan bayi di Sungai Enaker, Desa Ilinmedo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian Pos Pol Talibura.
Baca Juga : Bayi Sterling Tewas Lantaran Popoknya Tak Diganti Selama 9 Hari!
Pelaku berinisial RR (33) ditangkap polisi di kediamannya, di Dusun Tanakepi, Desa Tanarawa, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka.
"Dari pengakuan sementara pelaku RR saat diinterogasi sesaat setelah ditangkap, ia membuang bayi kandungnya tersebut pada Rabu tanggal 20 Maret 2019 sekitar pukul 22.00 Wita," jelas Kapospol Talibura Bripka Maleakhi Missa.
Saat ini, penyidik Kepolisisan Resor Sikka masih memeriksa RR dan akan mendalami siapa ayah biologis dari bayi yang dibuangnya.
"Penyidik masih memeriksa tersangka ibu bayi. Penyidik akan dalami keterangan siapa ayah biologis dari bayi yang dibuang," jelas Wakapolres Sikka Kompol Iwan Iswayudi didampingi Kasat Reskrim AKP Heffri Dwi Irawan dalam konferensi pers, Selasa (26/3/2019).
Baca Juga : Ibu Muda Meninggal Saat Melahirkan Gegara Dokter Menarik Bayinya Terlalu Keras
Dikabarkan Gridhot.ID dari Pos Kupang (26/3/2019), Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Heffri Dwi Irawan mengatakan bahwa pelaku memang melakukan aksi keji ini dengan sengaja setelah mengaku sakit perut dan pergi ke bantaran sungai kepada pihak keluarga.
Usut punya usut, bayi tersebut adalah hasil perselingkuhan dengan menantunya sendiri.
Lantaran malu dan takut hubungan gelapnya dengan suami putri sulungnya ketahuan, pelaku pun tega membuang bayi tersebut ke sungai berarus deras.
Baca Juga : Terkena Sindrom Aneh, Bayi Ini Mempunyai Wajah Seperti Kakek-kakek Usia 80 Tahun!
Meski mengaku sampai menangis dua kali saat membuang bayi tak berdosa tersebut ke sungai, pelaku tetap merasa tak menyesal.(*)